Jumat, 30 November 2018
Rabu, 21 November 2018
Teori Belajar Behavioristik
2.1
Pengertian belajar menurut teori Behavioristik
Menurut teori behavioristik belajar
adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman (Gage, Berliner,
1984) Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon
(Slavin, 2000). Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat
menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini dalam belajar yang penting
adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respon. Stimulus
adalah apa saja yang diberikan guru kepada siswa, sedangkan respon berupa
reaksi atau tanggapan siswa terhadap stimulus yang diberikan oleh guru
tersebut.
Cara Mendidik Anak
Anak
adalah karunia dari Allah Ta’ala. Sebagai orang tua sudah seharusnya kita
menjaga anak dengan sebaik mungkin. Memenuhi kebutuhan jasmani dan rohaninya.
Serta memberikan pendidikan untuk bekal masa depannya agar si anak bisa menjadi
pribadi yang cerdas dan berakhlakul karimah.
ads
Sebagaimana
yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau
memberikan contoh yang baik dalam mendidik anak. Beliau dikenal penyayang dan
penyabar. Tidak suka membentak anak. Namun juga tegas dalam urusan agama.
Dari
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah Shallallau ‘Alaihi Wasallam
berasabda: “Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap
keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR.Tirmidzi).
Nah,
berikut beberapa cara Rasulullah
mendidik anak perempuan dan laki-laki yang wajib kita contoh.
1. Tidak mengekang anak bermain
Dalam
mendidik anak, Rasulullah tidak selalu mengekang. Beliau suka melihat anak
bermain. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist:
Diriwayatkan
dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata: “Pada suatu hari aku melayani Rasulullah. Setelah
tugasku selesai, aku berkata dalam hati, ‘Rasulullah pasti sedang istirahat
siang.’ Akhirnya, aku keluar ke tempat anak-anak bermain. Aku menyaksikan
mereka sedang bermain. Tidak lama kemudian, Rasulullah datang seraya
mengucapkan salam kepada anak-anak yang sedang bermain. Beliau lalu memanggil
dan menyuruhku untuk suatu keperluan. Aku pun segera pergi untuk menunaikannya,
sedangkan beliau duduk dibawah sebuah pohon hingga aku kembali.” (HR.
Ahmad).
Dari
Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Aku dahulu pernah bermain
boneka di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam. Aku memiliki beberapa sahabat
yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasululah shallallahu ‘alaihi wa salam
masuk dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan
mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku.” (HR.
Bukhari).
2. Mengajarkan ilmu tauhid
Ilmu
tauhid adalah ilmu tentang ketuhanan. Ilmu ini sangat penting untuk diajarkan
kepada anak semenjak dini. Sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah, beliu
mengajarkan anak-anaknya untuk mengucapkan Lailaha illaallah yang
mana berarti tidak ada Tuhan selain Allah. Dan Allah itu Maha Esa.
Dijelaskan
dari Ibn Abbas, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bukalah
lidah anak-anak kalian pertama kali dengan kalimat “Lailaha-illaallah”. Dan
saat mereka hendak meninggal dunia maka bacakanlah, “Lailaha-illallah.
Sesungguhnya barangsiapa awal dan akhir pembicaraannya “Lailah-illallah”,
kemudian ia hidup selama seribu tahun, maka dosa apa pun, tidak akan ditanyakan
kepadanya.” (sya’bul Iman)
3. Mengajarkan ilmu agama
Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengajarkan ilmu agama kepada anak
semenjak dini. Sebab jika anak tidak dididik agama sejak kecil maka bisa saja
ia terpengaruh pergaulan dan menjadi salah langka.Ilmu agama yang diajarkan
oleh Rasul kepada anaknya tentu sangat luas. Dan itu diajarkan secara bertahap
tidak serta-merta.
4. Mengejarkan tata cara sholat
Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perintahlah anak-anak kalian untuk
shalat ketika mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka jika enggan
melakukannya pada usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.”
(HR. Ahmad).
5. Mengajarkan ibadah puasa
Diriwayatkan
dari Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz, salah satu perempuan shalehah sahabat rasul.
Ia berkata: “Kami menyuruh puasa anak-anak kami. Kami buatkan untuk
mereka mainan dari perca. Jika mereka menangis karena lapar, kami berikan
mainan itu kepadanya hingga tiba waktu berbuka.” (HR. Al-Bukhari dan
Muslim)
6. Mengajarkan bacaan doa-doa harian
Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam juga kerap melatih kepada anak-anaknya untuk rutin
membaca doa harian. Misalnya doa bercermin, doa keluar-masuk toilet, doa
sebelum dan sesudah makan, doa keluar rumah dan sebagainya. Ini penting agar
diri kita senantiasa dijaga oleh Allah Ta’ala dan terlindungi dari bahaya.
7. Mengajarkan anak untuk berbakti kepada orang tua
Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengajarkan kepada anak-anaknya
tentang keutamaan
berbakti kepada orang tua. Sebab Anak durhaka
dalam islam adalah perbuatan dosa besar.
Diriwayatkan
oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Aku tidak pernah melihat seseorang yang
lebih mirip dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam cara bicara maupun
duduk daripada Fathimah.” ‘Aisyah berkata lagi, “Biasanya apabila Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Fathimah datang, beliau mengucapkan
selamat datang padanya, lalu berdiri menyambutnya dan menciumnya, kemudian
beliau menggamit tangannya hingga beliau dudukkan Fathimah di tempat duduk
beliau. Begitu pula apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang padanya,
maka Fathimah mengucapkan selamat datang pada beliau, kemudian berdiri
menyambutnya, menggandeng tangannya, lalu menciumnya.” (Dishahihkan oleh
Asy-Syaikh Al-Albani).
8. Berlaku adil kepada anak perempuan dan laki-laki
Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membeda-bedakan antara anak laki-laki
dan perempuan. Bukan berarti anak laki-laki derajatnya lebih tinggi dari
perempaun ataupun sebaliknya. Dalam suatu hadist dijelaskan:
Dari
Nu’man bin Basyir, beliau pernah datang kepada Rasulullah lalu berkata,
“Sungguh, aku telah memberikan sesuatu kepada anak laki-lakiku yang dari Amarah
binti Rawwahah, lalu Amarah menyuruhku untuk menghadap kepadamu agar engkau
menyaksikannya, ya Rasulullah.” Lalu Rasulullah bertanya, “Apakah engkau
juga memberikan hal yang sama kepada anak-anakmu yang lain?” Ia menjawab,
“Tidak.” Rasulullah bersabda, “Bertakwalah kamu kepada Allah dan berlaku
adillah kamu diantara anak-anakmu.” Nu’man pun mencabut kembali
pemberiannya.” (HR. Bukhari).
9. Mendidik anak dengan akhlak mulia
Kebaikan
seseorang dinilai dari 2 hal yakni agama dan akhlaknya. Sedangkan Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang akhlaknya paling baik di muka
bumi ini. Beliau diutus untuk memperbaiki perilaku manusia. Dan maka itu,
beliau selalu mengajarkan nilai-nilai kebaikan kepada anak-anaknya, tentang akhlak Dalam Islam,cara
meningkatkan akhlak, hubungan akhlak
dengan iman dalam islam , serta hubungan akhlak
dengan iman islam dan ihsan.
Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk
menyempurnakan kemuliaan akhlak.”
10. Mengajarkan cara berpakaian yang sesuai syariat agama
Bagi
anak perempuan, Rasul juga memberikan pendidikan tentang bagaimana menjadi muslimah yang baik dengan cara berpakaian secara
islami. Yakni mengenakan pakaian longgar dan berjilbab syar’i.
“Wahai
Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang Mukmin hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh
tubuh merek. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena
itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” (QS Al-Ahzab:59).
Diriwayatkan
dari Aisyah ra: bahwa Asma’ binti Abi Bakar menemui Rasulullah SAW dengan
kondisi ia berpakaian pendek, aka berpalinglah Rasulullah SAW seraya berkata, “Wahai
Asma’, sesungguhnya wanita, apabila telah baligh, tidak pantas terlihat kecuali
ini dan ini (beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya).” (HR. Abu
Daud)
11. Mengajarkan batasan pergaulan antara perempuan dan laki-laki
Cara
Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam mendidik anak juga meliputi
pergaulan. Beliau mengajarkan tentang batasan-batasan berteman antara laki-laki
dan perempuan, tentang pentingnya menjaga pandangan, tentang besarnya dosa zina
dan sebagainya.
12. Mengajarkan pekerjaan rumah tangga untuk anak perempuan
Untuk mendidik anak
perempuan, Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan
perihal pekerjaan rumah. Seperti memasak, mencuci pakaian dan bersih-bersih
rumah. Ini juga penting dalam islam. Sebab bagaimanapun juga kodrat wanita
dalam islam adalah menjadi istri bukan mencari nafkah untuk
keluarga.
13. Mengajari adzan untuk anak laki-laki
Abu
Mahdzurah bercerita: Aku bersama 10 orang remaja berangkat bersama
Rasulullah dan rombongan. Pada saat itu, Rasulullah adalah orang paling kami
benci. Mereka kemudian menyerukan azan dan kami yang 10 orang remaja ikut pula
menyerukan azan dengan maksud mengolok-ngolok mereka. Rasulullah
bersabda, ‘Bawa kemari 10 orang remaja itu!’ Beliau
memerintahkan,‘Azanlah kalian!’ Kami pun menyerukan azan.
Kemudian
selesai azan, Rasulullah bersabda‘Alangkah baiknya suara anak remaja yang baru
kudengar suaranya ini. Sekarang pergilah kamu dan jadilah juru azan buat
penduduk Mekkah.’ Beliau bersabda demikian seraya mengusap ubun-ubun Abu
Mahdzurah, kemudian beliau mengajarinya azan dan bersabda kepadanya: Tentu
engkau sudah hafal bukan?’ Abu Mahdzurah tidak mencukur rambutnya karena
Rasulullah waktu itu mengusapnya. (HR. Ahmad, Musnadul Makkiyah).
14. Menganyomi dengan baik
Nabi
Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengayomi anak-anaknya. Khususnya
anak perempuan. Sebab perempuan cenderung lemah dan membutuhkan perlindungan.
Mengayomi disini berarti memberikan perhatian, menjaga dan merawat dengan baik
hingga anak tumbuh dewasa.
“Barangsiapa
yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa. Maka ia akan datang pada hari
kiamat bersamaku.” Kemudian Anas bin Malik berkata: Nabi menggabungkan
jari-jari jemari beliau.” (HR Muslim).
15. Bersikap lemah lembut terhadap anak
Walaupun
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah pemimpin umat muslim. Namun beliau
tidak pernah sombong ataupun bersikap semena-mena terhadap keluarganya. Beliau
justru menunjukkan akhlak yang baik dan lemah lembut. Kepada anak-anaknya, Nabi
Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam sering memanggil mereka dengan sebutan
yang indah, menggendong dan mengusap kepala mereka.
Aqra’ bin
Habis, pemuka Bani Tamim mengaku, “Demi Allah, aku mempunyai 10 orang anak,
tetapi tak satu pun kuciumi di antara mereka.” Nabi pun memandangnya dan
berkata, “Barang siapa yang tidak mengasihi, ia tidak akan dikasihi.
16. Mencintai dan bergantung pada Allah
Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Nak, aku akan memberimu
beberapa pelajaran: peliharalah Allah, niscaya Dia akan balas memeliharamu.
Peliharalah Allah, niscaya kamu akan menjumpai-Nya dihadapanmu. Jika kamu
meminta, mintalah kepada Allah, dan jika kamu meminta pertolongan, mohonlah
kepada Allah. Ketahuilah, sesungguhnya andaikata manusia bersatu-padu untuk
memberimu suatu manfaat kepadamu, niscaya mereka tidak akan dapat memberikannya
kepadamu, kecuali mereka telah ditakdirkan oleh Allah untukmu.”
17. Tidak memisahkan anak dan ibunya
Abu
Ayyub lalu mengatakan, bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Barang siapa
memisahkan antara seorang ibu dan anaknya, niscaya Allah akan memisahkan antara
dia dan orang-orang yang dicintainya pada hari kiamat.” (HR.
Tirmidzi).
18. Memberikan hadiah
Rasulullah
pernah membariskan Abdulullah, Ubaidillah dan sejumlah anak-anak pamannya, Al
Abbas, dalam suatu barisan, kemudian beliau bersabda: “Siapa yang
paling dahulu sampai kepadaku, dia akan mendapatkan (hadiah) ini. Mereka
pun berlomba lari menuju tempat Rasulullah berada. Setelah mereka sampai di
tempat beliau, ada yang memeluk punggung dan ada pula yang memeluk dada beliau.
Rasulullah menciumi mereka semua serta menepati janji kepada mereka.” (Majmu’uz
Zawaid).
Demikianlah
beberapa cara Nabi Muhammad mendidik anak-anaknya. Semoga kita bisa mencontoh
beliau, sebab beliau adalah sebaiknya-baiknya suri tauladan di muka bumi. Amin
ya Rabbal Alamin.
Selasa, 20 November 2018
Sejarah Singkat Berdirinya SDN Percobaan 2
Sekolah Dasar Negeri Percobaan 2
Kota Malang dahulu adalah merupakan gabungan / regroup dari tiga Sekolah Dasar
Negeri yang terletak di Jalan Galunggung No. 1 Kelurahan Pisang Candi Kecamatan
Sukun Kota Malang, Sekolah Dasar Negeri tersebut, antara lain :
1.
SD Negeri Pisang Candi I Kepala
Sekolah Ibu Sri Mulyati
2.
SD Negeri Pisang Candi II Kepala
Sekolah Bpk. Sudarto
3.
SD Negeri Pisang Candi III Kepala
Sekolah Bp. Nasiman
Sabtu, 10 November 2018
Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016: Komite Sekolah
Dengan
pertimbangan untuk meningkatkan layanan mutu pendidikan, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memandang perlu dilakukan revitalisasi
tugas Komite Sekolah berdasarkan prinsip gotong royong. Atas dasar pertimbangan
tersebut, pada 30 Desember 2016, Mendikbub menandatangani Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor: 75 Tahun 2016 tentang Komite
Sekolah.
Dalam
peraturan ini disebutkan, bahwa Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang
beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh
masyarakat yang peduli pendidikan.
“Komite
Sekolah berkedudukan di tiap sekolah, berfungsi dalam peningkatan pelayanan
pendidikan; menjalankan fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri,
profesional, dan akuntabel,” bunyi Pasal 2 ayat (1,2,3) Permendikbud itu.
Menurut
Permendikbud ini, anggota Komite Sekolah terdiri atas:
a. Orangtua/wali dari siswa yang masih aktif pada sekolah yang bersangkutan paling banyak 50% (lima puluh persen);
b. Tokoh masyarakat paling banyak 30% (tiga puluh persen), antara lain: 1. Memiliki pekerjaan dan perilaku hidup yang dapat menjadi panutan bagi masyarakat setempat; dan/atau 2. Anggota/pengurus organisasi atau kelompok masyarakat peduli pendidikan, tidak termasuk anggota/pengurus organisasi profesi penduduk dan pengurus partai politik;
c. Pakar pendidikan paling banyak 30% (tiga puluh persen), antara lain: 1. Pensiunan tenaga pendidik; dan/atau 2. Orang yang memiliki pengalaman di bidang pendidikan.
a. Orangtua/wali dari siswa yang masih aktif pada sekolah yang bersangkutan paling banyak 50% (lima puluh persen);
b. Tokoh masyarakat paling banyak 30% (tiga puluh persen), antara lain: 1. Memiliki pekerjaan dan perilaku hidup yang dapat menjadi panutan bagi masyarakat setempat; dan/atau 2. Anggota/pengurus organisasi atau kelompok masyarakat peduli pendidikan, tidak termasuk anggota/pengurus organisasi profesi penduduk dan pengurus partai politik;
c. Pakar pendidikan paling banyak 30% (tiga puluh persen), antara lain: 1. Pensiunan tenaga pendidik; dan/atau 2. Orang yang memiliki pengalaman di bidang pendidikan.
“Anggota
Komite Sekolah berjumlah paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 15
(lima belas) orang,” bunyi Pasal 4 ayat (2) Permendikbud itu.
Ditegaskan
dalam peraturan itu, bahwa bupati/wali kota, camat, lurah/kepala desa
merupakan pembina seluruh Komite Sekolah sesuai dengan wilayah kerjanya.
Menurut
Permendikbud ini, anggota Komite Sekolah dipilih melalui rapat
orangtua/wali siswa, dan ditetapkan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan,
dengan masa jabatan paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat dipilih kembali untuk
satu kali masa jabatan.
Keanggotaan
Komite Sekolah berakhir apabila:
a. Mengundurkan diri;
b. Meninggal dunia;
c. Tidak dapat melaksanakan tugas karena berhalangan tetap; atau
d. Dijatuhi hukuman karena melakukan tindak pidana kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
a. Mengundurkan diri;
b. Meninggal dunia;
c. Tidak dapat melaksanakan tugas karena berhalangan tetap; atau
d. Dijatuhi hukuman karena melakukan tindak pidana kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Penggalangan
Dana
Dalam Permendikbud ini disebutkan, Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.
Dalam Permendikbud ini disebutkan, Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.
“Penggalangan
dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan,
bukan pungutan,” bunyi Pasal 10 ayat (2) Permendikbud ini.
Namun
ditegaskan dalam Permendikbud ini, bahwa Komite Sekolah harus membuat proposal
yang diketahui oleh Sekolah sebelum melakukan penggalangan dana dan sumber daya
pendidikan lainnya dari masyarakat. Selain itu, hasil penggalangan dana harus
dibukukan pada rekening bersama antara Komite Sekolah dan Sekolah.
Hasil
penggalangan dana tersebut dapat digunakan antara lain:
a. Menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan;
b. Pembiayaan program/kegiatan terkait peningkatan mutu sekolah yang tidak dianggarkan;
c. Pengembangan sarana/prasarana; dan
d. Pembiayaan kegiatan operasional Komite Sekolah dilakukan secara wajar dan dapat dipertanggung jawabkan.
a. Menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan;
b. Pembiayaan program/kegiatan terkait peningkatan mutu sekolah yang tidak dianggarkan;
c. Pengembangan sarana/prasarana; dan
d. Pembiayaan kegiatan operasional Komite Sekolah dilakukan secara wajar dan dapat dipertanggung jawabkan.
Sementara
penggunanaan hasil penggalangan dana oleh Sekolah harus:
a. Mendapat persetujuan dari Komite Sekolah;
b. Dipertanggungjawabkan secara transparan; dan
c. Dilaporkan kepada Komite Sekolah.
a. Mendapat persetujuan dari Komite Sekolah;
b. Dipertanggungjawabkan secara transparan; dan
c. Dilaporkan kepada Komite Sekolah.
“Peraturan
Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 16
Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang telah diundangkan oleh Dirjen Peraturan
Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana pada 30
Desember 2016. (*/ES)
Bottom of
Form
Langganan:
Postingan (Atom)
Profil Perpustakaan SDN Percobaan 2
I. Visi dan Misi VISI Terbentuknya generasi yang berimtak, gemar membaca,cerdas, terampil dan mandiri Misi 1....
-
Sekolah Dasar Negeri Percobaan 2 Kota Malang dahulu adalah merupakan gabungan / regroup dari tiga Sekolah Dasar Negeri yang terletak di ...
-
2.1 Pengertian belajar menurut teori Behavioristik Menurut teori behavioristik belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil dar...
-
Dengan pertimbangan untuk meningkatkan layanan mutu pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memandang...