Rabu, 21 November 2018

Teori Belajar Behavioristik


2.1 Pengertian belajar menurut teori Behavioristik
Menurut teori behavioristik belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman (Gage, Berliner, 1984) Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon (Slavin, 2000). Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini dalam belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respon. Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada siswa, sedangkan respon berupa reaksi atau tanggapan siswa terhadap stimulus yang diberikan oleh guru tersebut.

Cara Mendidik Anak


Anak adalah karunia dari Allah Ta’ala. Sebagai orang tua sudah seharusnya kita menjaga anak dengan sebaik mungkin. Memenuhi kebutuhan jasmani dan rohaninya. Serta memberikan pendidikan untuk bekal masa depannya agar si anak bisa menjadi pribadi yang cerdas dan berakhlakul karimah.
ads
Sebagaimana yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau memberikan contoh yang baik dalam mendidik anak. Beliau dikenal penyayang dan penyabar. Tidak suka membentak anak. Namun juga tegas dalam urusan agama.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah Shallallau ‘Alaihi Wasallam berasabda: “Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.”  (HR.Tirmidzi).
Nah, berikut beberapa cara Rasulullah mendidik anak perempuan dan laki-laki yang wajib kita contoh.
1.     Tidak mengekang anak bermain
Dalam mendidik anak, Rasulullah tidak selalu mengekang. Beliau suka melihat anak bermain. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist:
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:  “Pada suatu hari aku melayani Rasulullah. Setelah tugasku selesai, aku berkata dalam hati, ‘Rasulullah pasti sedang istirahat siang.’ Akhirnya, aku keluar ke tempat anak-anak bermain. Aku menyaksikan mereka sedang bermain. Tidak lama kemudian, Rasulullah datang seraya mengucapkan salam kepada anak-anak yang sedang bermain. Beliau lalu memanggil dan menyuruhku untuk suatu keperluan. Aku pun segera pergi untuk menunaikannya, sedangkan beliau duduk dibawah sebuah pohon hingga aku kembali.” (HR. Ahmad).
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasululah shallallahu ‘alaihi wa salam masuk dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku.” (HR. Bukhari).
2. Mengajarkan ilmu tauhid
Ilmu tauhid adalah ilmu tentang ketuhanan. Ilmu ini sangat penting untuk diajarkan kepada anak semenjak dini. Sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah, beliu mengajarkan anak-anaknya untuk mengucapkan Lailaha illaallah yang mana berarti tidak ada Tuhan selain Allah. Dan Allah itu Maha Esa.
Dijelaskan dari Ibn Abbas, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bukalah lidah anak-anak kalian pertama kali dengan kalimat “Lailaha-illaallah”. Dan saat mereka hendak meninggal dunia maka bacakanlah, “Lailaha-illallah. Sesungguhnya barangsiapa awal dan akhir pembicaraannya “Lailah-illallah”, kemudian ia hidup selama seribu tahun, maka dosa apa pun, tidak akan ditanyakan kepadanya.” (sya’bul Iman)
3.     Mengajarkan ilmu agama
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengajarkan ilmu agama kepada anak semenjak dini. Sebab jika anak tidak dididik agama sejak kecil maka bisa saja ia terpengaruh pergaulan dan menjadi salah langka.Ilmu agama yang diajarkan oleh Rasul kepada anaknya tentu sangat luas. Dan itu diajarkan secara bertahap tidak serta-merta.
4.     Mengejarkan tata cara sholat
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perintahlah anak-anak kalian untuk shalat ketika mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka jika enggan melakukannya pada usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Ahmad).
5.     Mengajarkan ibadah puasa
Diriwayatkan dari Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz, salah satu perempuan shalehah sahabat rasul. Ia berkata: “Kami menyuruh puasa anak-anak kami. Kami buatkan untuk mereka mainan dari perca. Jika mereka menangis karena lapar, kami berikan mainan itu kepadanya hingga tiba waktu berbuka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


6.     Mengajarkan bacaan doa-doa harian
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam juga kerap melatih kepada anak-anaknya untuk rutin membaca doa harian. Misalnya doa bercermin, doa keluar-masuk toilet, doa sebelum dan sesudah makan, doa keluar rumah dan sebagainya. Ini penting agar diri kita senantiasa dijaga oleh Allah Ta’ala dan terlindungi dari bahaya.
7.     Mengajarkan anak untuk berbakti kepada orang tua
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengajarkan kepada anak-anaknya tentang keutamaan berbakti kepada orang tua. Sebab Anak durhaka dalam islam adalah perbuatan dosa besar.
Diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih mirip dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam cara bicara maupun duduk daripada Fathimah.” ‘Aisyah berkata lagi, “Biasanya apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Fathimah datang, beliau mengucapkan selamat datang padanya, lalu berdiri menyambutnya dan menciumnya, kemudian beliau menggamit tangannya hingga beliau dudukkan Fathimah di tempat duduk beliau. Begitu pula apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang padanya, maka Fathimah mengucapkan selamat datang pada beliau, kemudian berdiri menyambutnya, menggandeng tangannya, lalu menciumnya.” (Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani).
8.     Berlaku adil kepada anak perempuan dan laki-laki
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membeda-bedakan antara anak laki-laki dan perempuan. Bukan berarti anak laki-laki derajatnya lebih tinggi dari perempaun ataupun sebaliknya. Dalam suatu hadist dijelaskan:
Dari Nu’man bin Basyir, beliau pernah datang kepada Rasulullah lalu berkata, “Sungguh, aku telah memberikan sesuatu kepada anak laki-lakiku yang dari Amarah binti Rawwahah, lalu Amarah menyuruhku untuk menghadap kepadamu agar engkau menyaksikannya, ya Rasulullah.” Lalu Rasulullah bertanya, “Apakah engkau juga memberikan hal yang sama kepada anak-anakmu yang lain?” Ia menjawab, “Tidak.” Rasulullah bersabda, “Bertakwalah kamu kepada Allah dan berlaku adillah kamu diantara anak-anakmu.”  Nu’man pun mencabut kembali pemberiannya.” (HR. Bukhari).
9.     Mendidik anak dengan akhlak mulia
Kebaikan seseorang dinilai dari 2 hal yakni agama dan akhlaknya. Sedangkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang akhlaknya paling baik di muka bumi ini. Beliau diutus untuk memperbaiki perilaku manusia. Dan maka itu, beliau selalu mengajarkan nilai-nilai kebaikan kepada anak-anaknya, tentang akhlak Dalam Islam,cara meningkatkan akhlakhubungan akhlak dengan iman dalam islam , serta hubungan akhlak dengan iman islam dan ihsan. 
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.
10.  Mengajarkan cara berpakaian yang sesuai syariat agama
Bagi anak perempuan, Rasul juga memberikan pendidikan tentang bagaimana menjadi muslimah yang baik dengan cara berpakaian secara islami. Yakni mengenakan pakaian longgar dan berjilbab syar’i.
“Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh merek. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Ahzab:59).
Diriwayatkan dari Aisyah ra: bahwa Asma’ binti Abi Bakar menemui Rasulullah SAW dengan kondisi ia berpakaian pendek, aka berpalinglah Rasulullah SAW seraya berkata, “Wahai Asma’, sesungguhnya wanita, apabila telah baligh, tidak pantas terlihat kecuali ini dan ini (beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya).” (HR. Abu Daud)
11.  Mengajarkan batasan pergaulan antara perempuan dan laki-laki
Cara Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam mendidik anak juga meliputi pergaulan. Beliau mengajarkan tentang batasan-batasan berteman antara laki-laki dan perempuan, tentang pentingnya menjaga pandangan, tentang besarnya dosa zina dan sebagainya.
12.  Mengajarkan pekerjaan rumah tangga untuk anak perempuan
Untuk mendidik anak perempuan, Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan perihal pekerjaan rumah. Seperti memasak, mencuci pakaian dan bersih-bersih rumah. Ini juga penting dalam islam. Sebab bagaimanapun juga kodrat wanita dalam islam adalah menjadi istri bukan mencari nafkah untuk keluarga.
13.  Mengajari adzan untuk anak laki-laki
Abu Mahdzurah bercerita: Aku bersama 10 orang  remaja berangkat bersama Rasulullah dan rombongan. Pada saat itu, Rasulullah adalah orang paling kami benci. Mereka kemudian menyerukan azan dan kami yang 10 orang remaja ikut pula menyerukan azan dengan maksud mengolok-ngolok mereka. Rasulullah bersabda, ‘Bawa kemari 10 orang remaja itu!’ Beliau memerintahkan,‘Azanlah kalian!’ Kami pun menyerukan azan.
Kemudian selesai azan, Rasulullah bersabda‘Alangkah baiknya suara anak remaja yang baru kudengar suaranya ini. Sekarang pergilah kamu dan jadilah juru azan buat penduduk Mekkah.’ Beliau bersabda demikian seraya mengusap ubun-ubun Abu Mahdzurah, kemudian beliau mengajarinya azan dan bersabda kepadanya: Tentu engkau sudah hafal bukan?’ Abu Mahdzurah tidak mencukur rambutnya karena Rasulullah waktu itu mengusapnya. (HR. Ahmad, Musnadul Makkiyah).
14.  Menganyomi dengan baik
Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengayomi anak-anaknya. Khususnya anak perempuan. Sebab perempuan cenderung lemah dan membutuhkan perlindungan. Mengayomi disini berarti memberikan perhatian, menjaga dan merawat dengan baik hingga anak tumbuh dewasa.
Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa. Maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku.” Kemudian Anas bin Malik berkata: Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau.” (HR Muslim).
15.  Bersikap lemah lembut terhadap anak
Walaupun Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah pemimpin umat muslim. Namun beliau tidak pernah sombong ataupun bersikap semena-mena terhadap keluarganya. Beliau justru menunjukkan akhlak yang baik dan lemah lembut. Kepada anak-anaknya, Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam sering memanggil mereka dengan sebutan yang indah, menggendong dan mengusap kepala mereka.
Aqra’ bin Habis, pemuka Bani Tamim mengaku, “Demi Allah, aku mempunyai 10 orang anak, tetapi tak satu pun kuciumi di antara mereka.” Nabi pun memandangnya dan berkata, “Barang siapa yang tidak mengasihi, ia tidak akan dikasihi.
16.  Mencintai dan bergantung pada Allah
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Nak, aku akan memberimu beberapa pelajaran: peliharalah Allah, niscaya Dia akan balas memeliharamu. Peliharalah Allah, niscaya kamu akan menjumpai-Nya dihadapanmu. Jika kamu meminta, mintalah kepada Allah, dan jika kamu meminta pertolongan, mohonlah kepada Allah. Ketahuilah, sesungguhnya andaikata manusia bersatu-padu untuk memberimu suatu manfaat kepadamu, niscaya mereka tidak akan dapat memberikannya kepadamu, kecuali mereka telah ditakdirkan oleh Allah untukmu.”
17.  Tidak memisahkan anak dan ibunya
Abu Ayyub lalu mengatakan, bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Barang siapa memisahkan antara seorang ibu dan anaknya, niscaya Allah akan memisahkan antara dia dan orang-orang yang dicintainya pada hari kiamat.” (HR. Tirmidzi).
18.  Memberikan hadiah
Rasulullah pernah membariskan Abdulullah, Ubaidillah dan sejumlah anak-anak pamannya, Al Abbas, dalam suatu barisan, kemudian beliau bersabda: “Siapa yang paling dahulu sampai kepadaku, dia akan mendapatkan (hadiah) ini. Mereka pun berlomba lari menuju tempat Rasulullah berada. Setelah mereka sampai di tempat beliau, ada yang memeluk punggung dan ada pula yang memeluk dada beliau. Rasulullah menciumi mereka semua serta menepati janji kepada mereka.” (Majmu’uz Zawaid).
Demikianlah beberapa cara Nabi Muhammad mendidik anak-anaknya. Semoga kita bisa mencontoh beliau, sebab beliau adalah sebaiknya-baiknya suri tauladan di muka bumi. Amin ya Rabbal Alamin.


Selasa, 20 November 2018

Sejarah Singkat Berdirinya SDN Percobaan 2


Sekolah Dasar Negeri Percobaan 2 Kota Malang dahulu adalah merupakan gabungan / regroup dari tiga Sekolah Dasar Negeri yang terletak di Jalan Galunggung No. 1 Kelurahan Pisang Candi Kecamatan Sukun Kota Malang, Sekolah Dasar Negeri tersebut, antara lain :
1.  SD Negeri Pisang Candi I      Kepala Sekolah      Ibu Sri Mulyati
2.  SD Negeri Pisang Candi II     Kepala Sekolah      Bpk. Sudarto
3.  SD Negeri Pisang Candi III   Kepala Sekolah      Bp. Nasiman

Sabtu, 10 November 2018

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016: Komite Sekolah


Dengan pertimbangan untuk meningkatkan layanan mutu pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memandang perlu dilakukan revitalisasi tugas Komite Sekolah berdasarkan prinsip gotong royong. Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 30 Desember 2016, Mendikbub menandatangani Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor: 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Dalam peraturan ini disebutkan, bahwa Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
“Komite Sekolah berkedudukan di tiap sekolah, berfungsi dalam peningkatan pelayanan pendidikan; menjalankan fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel,” bunyi Pasal 2 ayat (1,2,3) Permendikbud itu.
Menurut Permendikbud ini, anggota Komite Sekolah terdiri atas:
a. Orangtua/wali dari siswa yang masih aktif pada sekolah yang bersangkutan paling banyak 50% (lima puluh persen);
b. Tokoh masyarakat paling banyak 30% (tiga puluh persen), antara lain: 1. Memiliki pekerjaan dan perilaku hidup yang dapat menjadi panutan bagi masyarakat setempat; dan/atau 2. Anggota/pengurus organisasi atau kelompok masyarakat peduli pendidikan, tidak termasuk anggota/pengurus organisasi profesi penduduk dan pengurus partai politik;
c.  Pakar pendidikan paling banyak 30% (tiga puluh persen), antara lain: 1. Pensiunan tenaga pendidik; dan/atau 2. Orang yang memiliki pengalaman di bidang pendidikan.
“Anggota Komite Sekolah berjumlah paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 15 (lima belas) orang,” bunyi Pasal 4 ayat (2) Permendikbud itu.
Ditegaskan dalam peraturan itu, bahwa bupati/wali kota, camat, lurah/kepala desa merupakan pembina seluruh Komite Sekolah sesuai dengan wilayah kerjanya.
Menurut Permendikbud ini, anggota Komite Sekolah dipilih melalui rapat orangtua/wali siswa, dan ditetapkan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan, dengan masa jabatan paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
Keanggotaan Komite Sekolah berakhir apabila:
a. Mengundurkan diri;
b. Meninggal dunia;
c. Tidak dapat melaksanakan tugas karena berhalangan tetap; atau
d. Dijatuhi hukuman karena melakukan tindak pidana kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Penggalangan Dana
Dalam Permendikbud ini disebutkan, Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.
“Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan,” bunyi Pasal 10 ayat (2) Permendikbud ini.
Namun ditegaskan dalam Permendikbud ini, bahwa Komite Sekolah harus membuat proposal yang diketahui oleh Sekolah sebelum melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat. Selain itu, hasil penggalangan dana harus dibukukan pada rekening bersama antara Komite Sekolah dan Sekolah.
Hasil penggalangan dana tersebut dapat digunakan antara lain:
a. Menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan;
b. Pembiayaan program/kegiatan terkait peningkatan mutu sekolah yang tidak dianggarkan;
c. Pengembangan sarana/prasarana; dan
d. Pembiayaan kegiatan operasional Komite Sekolah dilakukan secara wajar dan dapat dipertanggung jawabkan.
Sementara penggunanaan hasil penggalangan dana oleh Sekolah harus:
a.  Mendapat persetujuan dari Komite Sekolah;
b. Dipertanggungjawabkan secara transparan; dan
c. Dilaporkan kepada Komite Sekolah.
“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 16 Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang telah diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana pada 30 Desember 2016. (*/ES)
Bottom of Form


Profil Perpustakaan SDN Percobaan 2

I. Visi dan Misi        VISI Terbentuknya generasi yang berimtak, gemar membaca,cerdas, terampil dan mandiri         Misi 1....